Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, turut memperingatkan dampak serius dari pembersihan puing bangunan di kawasan Gaza yang dikuasai Israel. Dilansir The New Arab, Albanese menyatakan telah menerima informasi kredibel mengenai aktivitas pembersihan material yang berlangsung secara masif. Dia menegaskan, "Puing-puing di Gaza bukan sekadar limbah konstruksi. Ini adalah bagian dari tempat kejadian perkara, pemakaman, dan catatan material dari apa yang terjadi selama kampanye pengeboman brutal dan tidak masuk akal yang berlangsung dua tahun".
Pakar independen PBB tersebut menjelaskan bahwa upaya evakuasi jenazah di bawah reruntuhan masih sangat nyata dan krusial bagi penyelidikan. Menurut data otoritas Palestina, lebih dari 10.000 orang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan infrastruktur kota. Albanese menyoroti pemakaman 112 jasad dari satu keluarga besar pada bulan lalu yang berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan di Kota Gaza akibat serangan Israel pada November 2023, kendati 41 korban lain dari serangan tersebut belum ditemukan.
Albanese memperingatkan bahwa negara maupun pihak swasta yang terlibat dalam pembersihan puing berpotensi memikul tanggung jawab pidana internasional jika terbukti melenyapkan bukti kejahatan internasional. "Menghancurkan bukti kejahatan berat adalah tindakan ilegal," tegas dia dalam pernyataannya. Sementara itu, pihak otoritas Israel tidak segera memberikan tanggapan atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pakar PBB tersebut.