Kota Baru, IDN Times - Che Rahim Che Deraman, pria berumur 60 tahun mengatakan ia dan istrinya bersedia menikahkan putri kandung mereka yang berumur 15 tahun, sebagai istri kedua pria berumur 44 tahun.
Mereka ingin putri bungsu mereka untuk hidup dengan layak dan tidak lagi hidup berkesusahan dengan mereka, dilansir dari Straitstimes.com dan Malaymail.com.
"Selama putri kami bahagia, kami bahagia," ujar Che Rahim.