Human Rights Watch: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Tepi Barat

- Pengusiran massal warga Palestina adalah bentuk pembersihan etnis
- Ada dugaan operasi militer "Iron Wall" dilakukan pada Januari dan Februari 2025
- Lebih dari 850 bangunan hancur total atau rusak berat
Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat. Laporan terbaru organisasi tersebut yang terbit pada Kamis (20/11/2025) menyebutkan bahwa puluhan ribu warga Palestina diusir paksa dari kamp pengungsi awal tahun ini.
Sebanyak 32 ribu penduduk di kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams dipaksa meninggalkan rumah mereka selama operasi militer Israel. Hingga kini, warga tersebut dilarang kembali ke rumah mereka yang banyak di antaranya telah dihancurkan oleh pasukan militer.
1. Pengusiran massal warga Palestina adalah bentuk pembersihan etnis
Operasi militer bernama "Iron Wall" ini berlangsung secara intensif pada Januari dan Februari 2025. HRW menyebut tindakan pengusiran massal yang menyertainya sebagai bentuk pembersihan etnis.
Analisis citra satelit menunjukkan lebih dari 850 bangunan hancur total atau rusak berat akibat operasi tersebut. Sementara itu, penilaian dari PBB menyebut angka kerusakan infrastruktur yang lebih tinggi, yakni mencapai 1.460 bangunan.
HRW menegaskan bahwa hukum internasional melarang pemindahan paksa warga sipil dari wilayah pendudukan kecuali untuk alasan militer yang sangat mendesak. Namun, Israel dinilai tidak memiliki alasan yang cukup kuat untuk mengusir seluruh populasi dan melarang mereka kembali. Organisasi tersebut menyoroti bahwa dunia terlalu fokus pada Gaza sehingga kejadian di Tepi Barat luput dari perhatian.
"Dengan perhatian global yang tertuju pada Gaza, pasukan Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pembersihan etnis di Tepi Barat yang harus diselidiki dan dituntut," ujar Nadia Hardman, peneliti senior hak pengungsi di HRW, dilansir The Independent.
2. Banyak keluarga hidup sulit setelah pengusiran
Laporan HRW menggambarkan tindakan tentara Israel yang menyerbu rumah-rumah dan menggeledah properti milik warga secara kasar. Mereka menggunakan pengeras suara yang dipasang di drone untuk memerintahkan keluarga-keluarga Palestina segera keluar dari kamp.
Warga yang mengungsi melaporkan melihat buldoser meratakan bangunan rumah saat mereka berusaha melarikan diri. Pasukan Israel dilaporkan sama sekali tidak menyediakan tempat berlindung atau bantuan kemanusiaan apa pun bagi warga yang terusir.
Banyak keluarga kini terpaksa berdesakan di rumah kerabat atau mencari perlindungan darurat di masjid dan sekolah-sekolah. Mereka kehilangan harta benda dan akses terhadap kebutuhan dasar sehari-hari karena tidak sempat membawa apa pun. Salah satu warga menceritakan betapa menderitanya kehidupan mereka setelah pengusiran tersebut.
"Kami bicara soal tidak ada makanan, tidak ada minuman, tidak ada obat-obatan, tidak ada uang, kami menjalani kehidupan yang sangat sulit," kata Hisham Abu Tabeekh, warga yang diusir dari kamp Jenin, dilansir The Straits Times.
3. Israel berdalih operasi untuk menumpas teroris

Militer Israel berdalih bahwa operasi ini sangat diperlukan untuk menumpas teroris dan menghancurkan infrastruktur militan di kamp-kamp tersebut. Mereka mengklaim serangan dari kelompok militan telah meningkat tajam sejak perang di Gaza pecah.
Namun, para pejabat Israel tidak memberikan alasan yang jelas mengapa pengusiran massal atau larangan kembali harus diterapkan kepada seluruh warga. HRW menilai tindakan represif ini merupakan bagian dari kejahatan apartheid dan persekusi yang sistematis.
Organisasi hak asasi manusia itu mendesak pemerintah dunia untuk segera menjatuhkan sanksi kepada pejabat tinggi Israel yang terlibat. Nama-nama seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz disebut harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
HRW juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pejabat tersebut. Penghentian penjualan senjata dan pemblokiran perdagangan dengan pemukiman ilegal juga menjadi rekomendasi utama untuk menekan Israel.


















