Jakarta, IDN Times - Otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) menangkap Mohsen Mahdawi, mahasiswa Palestina pemegang izin tinggal permanen (green card) di Universitas Columbia. Penangkapan terjadi pada Senin (14/4/2025) saat Mahdawi menghadiri wawancara naturalisasi di Vermont yang seharusnya menjadi langkah terakhir menuju kewarganegaraan AS.
Mahdawi telah tinggal di AS selama 10 tahun dan memegang green card sepanjang periode tersebut. Pengacaranya, Luna Droubi, segera mengajukan permohonan hukum untuk mencegah petugas memindahkan Mahdawi dari Vermont atau mendeportasinya keluar dari AS.
Hakim Distrik Vermont, William Sessions, mengabulkan permohonan tersebut dan melarang petugas memindahkan Mahdawi sampai ada keputusan lebih lanjut. Mahdawi menjadi aktivis terbaru yang ditahan pemerintahan Donald Trump akibat hubungannya dengan aksi bela Palestina di kampus.