Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Indonesia Bantah Tudingan soal Pelanggaran HAM Papua di PBB
Diplomat Indonesia membantah tuduhan wakil Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait dengan pelanggaran HAM di Papua. (Dok. Kemlu RI)
  • Indonesia membantah tudingan sepihak terkait dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua dalam hak jawab di Sidang Majelis Umum PBB.

  • Pemerintah menyoroti kekerasan terhadap warga sipil dan menyatakan dugaan pelanggaran kredibel ditangani melalui mekanisme nasional, termasuk Komnas HAM.

  • Kepulauan Solomon dan Vanuatu menyerukan verifikasi independen serta kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua Barat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?
Vote Now
Kamis (24/9/2026)

Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela di sela-sela UNGA81. Pertemuan membahas kerja sama pembangunan, perdagangan, dan peningkatan kapasitas.

Senin (28/9/2026)

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York. Indonesia merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi HAM di Papua.

14-18 Oktober 2026

Trade Expo Indonesia dijadwalkan berlangsung. Sugiono mengundang pelaku usaha Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?
Vote Now
  • What?
    Indonesia menolak tudingan sepihak mengenai dugaan pelanggaran HAM secara sistematis di Papua dan menjelaskan mekanisme penanganannya.
  • Who?
    Indonesia, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Komnas HAM, serta Komisaris Tinggi PBB untuk HAM terlibat dalam pembahasan situasi HAM Papua.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, dengan isu Papua Barat.
  • When?
    Indonesia menyampaikan hak jawab pada Senin (28/9/2026). Pertemuan bilateral Indonesia dan Kepulauan Solomon berlangsung pada Kamis (24/9/2026).
  • Why?
    Indonesia merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai dugaan pelanggaran HAM serta rencana kunjungan pejabat HAM PBB ke Papua Barat.
  • How?
    Indonesia menggunakan hak jawab, menegaskan mekanisme nasional dan peran Komnas HAM, serta menyatakan pengaturan kunjungan PBB perlu disepakati negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?
Vote Now

Indonesia membantah tudingan tentang pelanggaran HAM di Papua saat berbicara di PBB. Indonesia juga bilang warga sipil harus dilindungi dan dugaan pelanggaran akan ditangani Komnas HAM serta hukum nasional. Kepulauan Solomon dan Vanuatu meminta kunjungan pejabat HAM PBB ke Papua Barat. Indonesia ingin kunjungan itu disepakati bersama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?
Vote Now

Pemerintah menyatakan dugaan pelanggaran HAM yang kredibel tetap ditangani melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen. Indonesia juga menyatakan perlindungan warga sipil sebagai kewajiban negara serta mendorong dialog dan kerja sama. Sikap tersebut menunjukkan adanya jalur kelembagaan dan diplomasi dalam merespons persoalan Papua.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Indonesia menolak tudingan sepihak mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara sistematis di Papua. Pemerintah menegaskan setiap dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Indonesia saat menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Senin (28/9/2026). Indonesia merespons pernyataan yang disampaikan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi HAM di Papua.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026), Indonesia menegaskan penanganan dugaan pelanggaran HAM dilakukan melalui mekanisme nasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang independen.

Dalam hak jawabnya, Indonesia juga menyoroti kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap seluruh warga negara tetap menjadi kewajiban negara, sementara setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.

1. Indonesia soroti kekerasan terhadap warga sipil

Diplomat Indonesia membantah tuduhan wakil Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait dengan pelanggaran HAM di Papua. (Dok. Kemlu RI)

Indonesia mengatakan pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan kondisi secara utuh. Pemerintah menilai warga sipil dari berbagai kelompok, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah, turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Dalam pernyataannya, Indonesia menyebut sejumlah insiden kekerasan yang menimpa warga sipil. Di antaranya, tiga aparatur sipil negara (ASN) disebut terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat.

Selain itu, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok juga disebut tewas. Indonesia turut menyebut adanya sembilan perempuan dan anak yang diculik di Mimika.

"Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia," tegas Indonesia dalam hak jawabnya.

Pemerintah menegaskan dugaan pelanggaran HAM yang kredibel tetap ditangani melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum. Indonesia secara khusus menyebut Komnas HAM sebagai lembaga independen dalam penanganan persoalan tersebut.

2. Kepulauan Solomon dan Vanuatu soroti Papua

Diplomat Indonesia membantah tuduhan wakil Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait dengan pelanggaran HAM di Papua. (Dok. Kemlu RI)

Pernyataan Indonesia tersebut disampaikan untuk merespons isu Papua yang diangkat oleh Kepulauan Solomon dan Vanuatu dalam Debat Umum UNGA81. Menurut Pacific Islands News Association (PINA), Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, menyerukan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua Barat.

Wale mengatakan laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat perlu mendapatkan verifikasi secara independen. Dia juga mendesak Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan pejabat PBB yang disebut telah lama dinantikan tersebut.

"Laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat telah berlangsung terlalu lama. Laporan-laporan tersebut harus diverifikasi secara independen, bukan dibiarkan menjadi sengketa yang tak kunjung usai," ujar Wale.

Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, menyampaikan kekhawatiran serupa mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat. Dia mengatakan isu perdamaian dan keamanan tidak dapat dipisahkan dari persoalan HAM.

"Seruan dari para pemimpin Forum Pasifik agar Komisaris Hak Asasi Manusia PBB mengunjungi Papua Barat masih belum ditanggapi dan perlu segera ditindaklanjuti," kata Tevi.

Tevi juga menyerukan perhatian internasional yang lebih besar terhadap situasi masyarakat adat Papua di Papua Barat. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai situasi HAM di Papua yang kemudian ditanggapi Indonesia melalui hak jawab.

3. Indonesia tegaskan mekanisme kunjungan PBB

Diplomat Indonesia membantah tuduhan wakil Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait dengan pelanggaran HAM di Papua. (Dok. Kemlu RI)

Selain menolak tudingan sepihak, Indonesia turut menjelaskan posisi pemerintah mengenai rencana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM. Indonesia menegaskan pengaturan kunjungan pejabat tersebut harus disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi.

"Pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain," tegas Indonesia.

Pemerintah menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan. Indonesia juga mendorong dialog dan kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta serta keselamatan seluruh warga sipil.

Di sisi lain, isu Papua muncul di tengah hubungan bilateral Indonesia dan Kepulauan Solomon yang tetap berjalan. Pada Kamis (24/9/2026) lalu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela di sela-sela UNGA81.

Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama pembangunan, perdagangan, dan peningkatan kapasitas. Sugiono juga mengundang pelaku usaha Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia yang akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026.

Indonesia dan Kepulauan Solomon juga mendorong finalisasi kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dalam pertemuan itu, Houenipwela menyampaikan rencana untuk memperkuat perwakilan Kepulauan Solomon di Jakarta untuk mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara. Kepulauan Solomon juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan pemberian beasiswa.

Sampaikan pilihanmu

Apa langkah utama untuk merespons isu HAM Papua?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article