Jakarta, IDN Times - Indonesia menolak tudingan sepihak mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara sistematis di Papua. Pemerintah menegaskan setiap dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Indonesia saat menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Senin (28/9/2026). Indonesia merespons pernyataan yang disampaikan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi HAM di Papua.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026), Indonesia menegaskan penanganan dugaan pelanggaran HAM dilakukan melalui mekanisme nasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang independen.
Dalam hak jawabnya, Indonesia juga menyoroti kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap seluruh warga negara tetap menjadi kewajiban negara, sementara setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.
