Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
“Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak. Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan perlindungan warga sipil di Gaza,” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (26/3/2024).