Inggris Tuding China Mengikis Hak dan Kebebasan Hong Kong

Jakarta, IDN Times - Pihak Inggris menuding China telah melakukan pengikisan hak dan kebebasan wilayah Hong Kong serta melanggar perjanjian internasional. Dilansir dari Al Jazeera, pemerintah Inggris menyatakan rasa keprihatinannya atas pendekatan yang dilakukan oleh China terhadap Hong Kong.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan tentang penilaian Inggris mengenai kondisi di Hong Kong yang mencakup antara kurun Januari 2022 hingga Juni 2022 lalu.
1. Pemerintah Inggris mengutip beberapa peristiwa yang terjadi di Hong Kong
Dalam penilaian mengenai situasi di Hong Kong selama 6 bulan terakhir, pemerintah Inggris mengutip beberapa peristiwa. Salah satunya proses pergantian pemimpin yang dikontrol secara ketat China, di mana John Lee kini menjadi pemimpin terbaru di Hong Kong.
Selain itu, ada juga peristiwa penangkapan dan penuntutan yang berkelanjutan terhadap mereka yang tidak setuju dengan kebijakan di Hong Kong. Lalu uji coba undang-undang keamanan nasional yang sedang berlangsung sebagai bukti bahwa itu merupakan kemunduran dalam kehidupan politik dan sipil Hong Kong.
"Otonomi Hong Kong menurun dan efek mengerikan dari Undang-Undang Keamanan Nasional merembes ke semua aspek masyarakat," ungkap pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, dalam pengantar laporan yang dirilis Kamis (12/1/2023) waktu setempat, dikutip dari Al Jazeera.