Mau ke Hong Kong saat Pandemik? Ini Syaratnya!

Jakarta, IDN Times - Berbarengan dengan China, Hong Kong kini juga mulai melonggarkan sejumlah peraturan terkait COVID-19 untuk para turis asing.
Salah satunya adalah pelancong tidak perlu lagi melakukan tes PCR, saat kedatangan di Hong Kong.
1. Tiga tahun tutup perbatasan

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (28/12/2022), Hong Kong juga mengikuti jejak China, menutup perbatasannya selama tiga tahun terakhir sejak virus COVID-19 merebak.
Selain tak harus lagi tes PCR, para pelancong internasional juga tak perlu lagi menunjukkan bukti vaksin di Hong Kong.
“Hong Kong juga akan membuka kembali perbatasannya dengan China daratan pada pertengahan Januari 2023,” kata pemimpin Hong Kong, John Lee.
2. Pelonggaran aturan secara bertahap

Lee menegaskan, Hong Kong memberlakukan pelonggaran aturan secara bertahap sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, memakai masker di tempat umum masih dianjurkan, kecuali berolahraga.
“Tujuan pembukaan kembali kota secara bertahap ini untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi seperti sebelum adanya virus,” tutur Lee.
Pihak berwenang Hong Kong juga akan bekerja sama dengan pemerintah kota Shenzhen, China dan Provinsi Guangdong, untuk mengatur lalu lintas warga yang melintas perbatasan.
3. Hong Kong terima turis sejak pertengahan tahun ini

Sementara, Hong Kong sebenarnya telah membuka perbatasannya per Agustus 2022. Namun, para turis asing diharuskan karantina mandiri di hotel selama tiga hari.
Setelah bebas karantina, para turis sudah diperbolehkan keluar dari hotel, namun belum boleh makan di restoran. Selain itu, turis asal Indonesia juga mendapat kesempatan bebas visa jika mengunjungi Hong Kong.