Jakarta, IDN Times - Usai Siti Aisyah dibebaskan dari tuntutan hukuman mati di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, bukan berarti persidangan berhenti. Sidang masih terus lanjut dengan menyisakan satu terdakwa perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong. Perempuan berusia 29 tahun itu masih dihantui hukuman mati apabila terbukti di persidangan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong-Un.
Namun, kuasa hukum Doan tiba-tiba meminta agar sidang ditunda. Sebab, mereka tengah menyusun dokumen untuk meminta agar dakwaan terhadap kliennya juga dicabut. Menurut kuasa hukum Doan, baik kliennya dan Siti Aisyah sama-sama hanya umpan dalam aksi pembunuhan yang didalangi oleh agen intelijen Korea Utara.
Persidangan baru akan dilanjutkan pada Kamis esok. Lalu, apa yang menyebabkan jaksa menarik tuntutannya? Apakah nasib Doan akan sebaik Siti Aisyah?