Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran mengecam sanksi ekonomi terbaru yang diberikan Amerika Serikat (AS) terhadapnya. Iran menyebut sanksi itu sebagai “Terorisme ekonomi”. Sebab, sanksi ini akan berdampak kepada seluruh warga Iran. Selain itu, Iran juga menyebut sanksi ekonomi terbaru ini sebagai upaya Negeri Paman Sam untuk melanjutkan konflik yang sudah berlangsung selama 73 tahun.
“Sanksi ekonomi AS terhadap Iran yang menargetkan hak asasi manusia mendasar dari warga negara Iran merupakan terorisme ekonomi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Siapa pun yang membuat sanksi tersebut pantas dituntut dan dihukum,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran yang dirilis pada Kamis (20/8/2026), seperti dikutip Anadolu Agency.
