Jakarta, IDN Times - Setidaknya delapan gereja di Pakistan dirusak dan dibakar akibat adanya isu penistaan agama Islam. Isu penistaan agama ini pun memicu ketegangan antara komunitas muslim dan Kristen di Pakistan.
Dilansir dari CNN, Kamis (17/8/2023), dua pria Kristen dituduh menista Al-Qur’an dan melecehkan Nabi Muhammad di kota Jarawala, Pakistan. Dua pria itu lantas didakwa di bawah Undang-undang penistaan agama Pakistan.
Namun, UU ini dianggap sebagai alat untuk mengisolasi umat minoritas di negara tersebut oleh para aktivis dan umat Kristen, yang merupakan minoritas di Pakistan.