Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Pusat Facebook di California. instagram.com/dannyg18_/

Roma, IDN Times - Pemerintah Italia melalui Badan Pengawas Persaingan Usaha resmi memberlakukan denda kepada Facebook. Hal ini disebabkan Facebook tidak mengindahkan dan melakukan perubahan dalam mengikuti aturan penggunaan data pribadi pengguna di Italia. 

Atas hukuman ini, Facebook mendapatkan denda yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melanggar dua aturan kode konsumen di Italia pada tahun 2018. 

1. Italia memberlakukan denda sebesar 7 juta Euro

Pada Rabu (17/02) Badan Pengawas Persaingan Usaha (AGCM) resmi memberlakukan denda pada Facebook terkait dengan tidak adanya perubahan sesuai aturan penggunaan data di Italia. Bahkan perusahaan sosial media asal Amerika Serikat tersebut harus membayar sebesar 7 juta Euro atau sebesar 8.4 juta dolar AS. dilansir dari Techcrunch.  

Berdasarkan penyelidikan AGCM pada 2020, Facebook masih gagal dalam menginformasikan pengguna dengan jelas mengenai pengambilan data pengguna untuk kepentingan komersial. Lantas otoritas setempat menganggap ini sebuah kelalaian dan akan membingungkan pengguna terkait dengan data pribadinya. 

2. Sebelumnya Facebook sudah mendapat denda di Italia

Editorial Team

Tonton lebih seru di