Roma, IDN Times - Pemerintah Italia melalui Badan Pengawas Persaingan Usaha resmi memberlakukan denda kepada Facebook. Hal ini disebabkan Facebook tidak mengindahkan dan melakukan perubahan dalam mengikuti aturan penggunaan data pribadi pengguna di Italia.
Atas hukuman ini, Facebook mendapatkan denda yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melanggar dua aturan kode konsumen di Italia pada tahun 2018.