Bendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)
Pemerintah Jepang pada Jumat telah melonggarkan aturan perjalanan dari 106 negara dan wilayah. Kebijakan tersebut untuk pertama kalinya diterapkan sejak corona ditetapkan sebagai pandemik.
Kementerian luar negeri menurunkan peringatan perjalanan untuk sejumlah negara yang memiliki catatan penularan tinggi, seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris, yang digolongkan sebagai tingkat penularan level 3 berdasarkan catatan otoritas Jepang.
Penetapan serupa juga berlaku bagi Prancis dan Jerman.
Selain itu, Jepang juga melonggarkan kebijakan untuk negara-negara di mana Tokyo telah membangun hubungan bisnis yang mendalam, termasuk India, Thailand, Indonesia, dan Filiphina, dilansir Nikkei Asia.
Sebelumnya, Jepang sudah membuat daftar 39 negara yang berad di level 2 pada Oktober 2020, yaitu China, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan Australia.
Pada level tersebut, warga Jepang juga disarankan untuk menahan diri dari semua perjalanan luar negeri yang tidak penting.
Adapun 56 negara dan wilayah yang masih berada di peringatan level 3 sebagian besar berada di Timur Tengah dan Afrika. Ada pula 10 negara Eropa dan 6 Amerika Latin.