Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belum menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga terkait kabut asap akibat kebakara¹n hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan hingga saat ini tidak ada nota protes yang diterima Indonesia dari negara-negara di kawasan terkait persoalan tersebut.
“Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan atau negara-negara tetangga. Kalau itu soalannya, letter of objection atau nota protes kita tidak menerima,” ujar Yvonne dalam briefing media, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Meski demikian, Kemlu menegaskan Indonesia tetap melakukan komunikasi dengan negara-negara tetangga untuk menangani persoalan kabut asap yang berpotensi berdampak lintas batas.
