Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kalah Banding, Arab Saudi Harus Bayar Ganti Rugi Serangan 11 September

theatlantic.com

Washington, IDN Times - Hakim Pengadilan Amerika Serikat, hari Rabu (28/3/2018) lalu, menolak banding Arab Saudi atas tuduhan ikut membantu atau mensponsori pembuatan rencana serangan teror 11 September 2001.

Penolakan tawaran banding ini, menyebabkan Arab Saudi harus membayar miliar dolar AS sebagai dana ganti rugi terhadap korban meninggal dunia, luka-luka, dan bisnis yang berada di Gedung Kembar WTC, seperti yang dilansir dari Reuters.

1. Penolakan banding Arab Saudi oleh Hakim Amerika Serikat

Times of Israel

Keputusan mengejutkan dikeluarkan oleh Pengadilan AS. Hakim mengeluarkan keputusan untuk menolak tawaran banding atas keterlibatan Arab Saudi, dalam perencanaan serangan teror 11 September 2001.

Tuduhan yang diberikan kepada Arab Saudi dan bukti yang ada, secara samar mengartikulasikan dasar keterlibatan mereka.

Arab Saudi terjelit pada Undang-Undang Sponsor Terorisme atau Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA), sebuah undang-undang federal yang baru dikeluarkan tahun 2016, dilansir dari Cbsnews.com dan Straitstimes.com. Sebelumnya sejak serangan terjadi, Arab Saudi mendapatkan imunitas dari Pengadilan AS.

Barulah di tahun 2016 imunitasnya diambil secara paksa karena peraturan perundang-undangan yang baru telah dikeluarkan.

Masih belum jelas apakah Arab Saudi memang mensponsori serangan teror 11 September. Tetapi menurut bukti yang didapatkan, beberapa Bank di Arab Saudi terbukti telah memberikan dana yang besar untuk membantu perjuangan kelompok teroris Al-Qaeda pimpinan Osama Bin Laden.

2. Miliaran dolar AS harus diberikan sebagai uang ganti rugi

Middle East Eye

Kalah banding di pengadilan, Arab Saudi dipaksa harus mengeluarkan kocek yang sangat besar sebagai ganti rugi keterlibatan dalam serangan 11 September. Belum ada angka yang tepat berapa jumlah yang akan dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi estimasi menyatakan sekitar miliaran Dollar AS.

Uang tersebut nantinya akan ditujukan kepada keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya karena aksi serangan maupun yang terluka, ditambah juga perusahaan bisnis dan asuransi yang memiliki kantor di Gedung Kembar WTC.

Setidaknya ada sekitar 3 ribu orang terbunuh dan 25 ribu lainnya terluka, karena serangan teror 11 September 2001. Dan barulah, ketika Veto Presiden Obama pada tahun 2016 terhadap undang-undang federal JASTA ditolak oleh anggota Konggres, maka posisi Arab Saudi mulai terancam.

Fakta ini menambah penjelasan apabila Veto Obama pada tahun 2016 berhasil, maka Arab Saudi masih akan mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya untuk lepas dari cengkraman pengadilan.

3. Serangan yang mengubah pandangan dan kebijakan Amerika Serikat terhadap dunia

Sputnik International

Serangan teroris Al Qaeda pada 11 September 2001, menandakan sebuah awal baru bagi pandangan dan kebijakan Pemerintahan Amerika Serikat terhadap dunia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern AS, daratan utama mereka berhasil diserang oleh kekuatan teroris asing.

Menurut dunia, sistem pertahanan intelegen dan dalam negeri AS telah kecolongan menghadapi kasus aksi terorisme yang sangat meresahkan. Setelah 11 September 2001, kebijakan AS terhadap terorisme mulai berubah menuju pemburuan terhadap jaringan teroris yang tersebar di seluruh dunia.

Kelompok Al Qaeda pada awalanya menjadi satu-satunya target yang sangat dicari oleh militer AS, tetapi seiring waktu berjalan jumlah jaringan teroris mulai semakin meningkat, dan pengaruh AS mulai tersebar luas untuk menghancurkan segala bentuknya.

Sayang, hal ini malah menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai konspirasi keterlibatan Amerika Serikat terhadap 11 September, serangan terorisme, maupun terbentuknya kelompok teroris yang ada di dunia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Karl Gading S.
EditorKarl Gading S.
Follow Us