Jakarta, IDN Times - Parlemen Kanada, pada Rabu (1/2/2023), mengesahkan mosi untuk menerima 10 ribu pengungsi muslim Uighur yang melarikan diri dari China ke Kanada. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 2024.
Sebelumnya, pada 2021 Kanada menjadi salah satu negara pertama yang melabeli perlakuan Beijing terhadap warga Uighur dan muslim Turki lainnya di wilayah Xinjiang sebagai genosida.