Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

50 Negara Desak China Terapkan Rekomendasi PBB soal Etnis Uighur

50 Negara Desak China Terapkan Rekomendasi PBB soal Etnis Uighur
bendera China (pixabay.com/SW1994)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Setidaknya ada 50 negara yang mendesak China untuk menerapkan semua rekomendasi dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kemungkinan "kejahatan terhadap kemanusiaan" terhadap etnis Uyghur. 

Dalam pertemuan tersebut pada Senin (31/10/2022), China didesak untuk mengambil langkah cepat dalam mengembalikan hak-hak yang seharusnya didapatkan dari etnis Uighur.

China sendiri kerap menolak semua tuduhan yang dilayangkan terkait etnis Uighur. China hingga saat ini masih dituduh masih melanjutkan penahanan etnis Uighur yang disebut Amerika Serikat sebagai bagian dari "genosida".

  1. 1. China dianggap gagal menyangkal berbagai tuduhan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur

    Presiden China Xi Jinping (twitter.com/ChinaAmbUN)
    Presiden China Xi Jinping (twitter.com/ChinaAmbUN)

    Duta Besar Kanada untuk PBB, Bob Rae, membaca pernyataan terkait keprihatinan besar atas situasi hak asasi manusia (HAM) di China dalam sidang komite HAM PBB. China dianggap telah gagal dalam menyangkal temuan laporan tentang pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap Uyghur dan kelompok muslim lainnya.

    China dituduh telah merekolasi lebih dari satu juta anggota kelompok minoritas ke kamp-kamp penahanan. Di sana, banyak yang mengatakan bahwa para tahanan telah disiksa, diserang secara seksual, dan dipaksa untuk meninggalkan bahasa dan agama mereka.

    Kamp-kamp itu hanyalah salah satu bagian dari apa yang disebut organisasi hak asasi sebagai kampanye kejam melawan ekstremisme di Xinjiang, China. Beijing juga dituduh telah menerapkan kebijakan pengendalian kelahiran yang tak manusiawi dan melakukan pembatasan menyeluruh terhadap pergerakan tahanan. 

  2. 2. China dikabarkan telah melakukan penghancuran masjid hingga pemaksaan aborsi

    masjid (pixabay.com/HansJuergenW)
    masjid (pixabay.com/HansJuergenW)

    Para anggota komite HAM merasa khawatir bahwa China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya. Mereka mendesak Pemerintah China untuk segera mengklarifikasi nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang. 

    Komite HAM PBB mengklaim telah memiliki bukti-bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh China. Dalam tuduhannya itu, China telah melakukan diskriminasi terhadap agama dan etnis tertentu. China juga telah melakukan pembatasan ketat terhadap praktik budaya dan agama yang sah.

    Komite HAM juga menerima laporan adanya penghancuran masjid, tempat suci, dan kuburan. Selain itu, China juga dikabarkan telah melakukan penyiksaan, perlakuan buruk dan kekerasan seksual dan berbasis gender, termasuk aborsi paksa dan sterilisasi. 

    Sumber:

    https://usun.usmission.gov/joint-statement-on-behalf-of-50-countries-in-the-un-general-assembly-third-committee-on-the-human-rights-situation-in-xinjiang-china/

  3. 3. Daftar 50 negara yang meminta pertanggungjawaban China terhadap Uighur

    Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly juga mengatakan perhatiannya terhadap isu China dengan mengatakan Inggris memimpin pernyataan bersama pertama PBB tentang Xinjiang pada 2019. "Kami telah berada di garis depan dalam upaya meminta pertanggungjawaban China didukung oleh rekor 50 negara di 6 benua, menunjukkan semakin luasnya perhatian internasional," tambahnya.

    Daftar 50 negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah:

    1. Albania
    2. Andorra
    3. Australia
    4. Austria
    5. Belgia
    6. Belize
    7. Bulgaria
    8. Kanada
    9. Republik Ceko
    10. Kroasia
    11. Denmark
    12. Estonia
    13. Eswatini
    14. Finlandia
    15. Prancis
    16. Jerman
    17. Guatemala
    18. Islandia
    19. Irlandia
    20. Israel
    21. Italia
    22. Jepang
    23. Latvia
    24. Liberia
    25. Liechtenstein
    26. Lithuania
    27. Luksemburg
    28. Kepulauan Marshall
    29. Monako
    30. Montenegro
    31. Nauru
    32. Belanda
    33. Selandia Baru
    34. Makedonia Utara
    35. Norwegia
    36. Palau
    37. Polandia
    38. Portugal
    39. Rumania
    40. San Marino
    41. Slovakia
    42. Slovenia
    43. Somalia
    44. Spanyol
    45. Swedia
    46. Swiss
    47. Turkiye
    48. Ukraina
    49. Inggris
    50. Amerika Serikat

    Sejauh ini, China menganggap berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya merupakan gerakan politik. China juga menyatakan berbagai tuduhan tersebut merupakan propaganda disinformasi. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More