Kebakaran Hong Kong: 7 WNI Tewas, 79 PMI Belum Terverifikasi

- Kebakaran besar di Hong Kong menewaskan 7 WNI, semuanya perempuan PMI sektor domestik.
- Sebanyak 79 PMI lainnya belum terverifikasi keberadaannya setelah insiden tersebut.
- KJRI Hong Kong membuka posko kedaruratan dan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk mendapatkan informasi terkait kejadian ini.
Jakarta, IDN Times – KJRI Hong Kong melaporkan perkembangan terbaru terkait kebakaran besar yang melanda tujuh gedung apartemen di kawasan permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
“Berdasarkan koordinasi yang dilakukan KJRI Hong Kong bersama Hong Kong Police Force (HKPF), tercatat 7 WNI meninggal dunia, seluruhnya perempuan dan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” kata KJRI Hong Kong lewat pernyataan tertulisnya, Sabtu (29/11/2025).
Selain itu, 1 WNI lainnya masih dirawat, berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.
Insiden tersebut terdeteksi pada Rabu (26/11) menjelang pukul 15.00 waktu setempat dan meningkat cepat hingga mencapai tingkat peringatan tertinggi “No. 5 alarm” pada pukul 18.22 waktu setempat. Menurut data otoritas Hong Kong hingga Jumat (28/11) pukul 23.59 waktu setempat, jumlah korban meninggal dunia mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya terluka serius dan masih menjalani perawatan di 15 rumah sakit.
Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan, KJRI mencatat terdapat sekitar 140 PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan Wang Fuk Court.
Hingga kini, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk korban meninggal dunia. Sementara 79 PMI lainnya masih dalam proses verifikasi, mengingat sebagian besar warga mengungsi ke berbagai lokasi setelah insiden.
Sejak malam hari pada tanggal kejadian, KJRI Hong Kong telah membuka posko kedaruratan di gedung KJRI untuk pengumpulan informasi dan penanganan awal bagi WNI terdampak. Setelah mendapatkan izin otoritas setempat pada Kamis (27/11) pagi, KJRI mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi WNI terdampak serta mendistribusikan bantuan logistik, seperti makanan, minuman, dan sanitary pack.
Pada Jumat (28/11/2025) pagi, KJRI kembali membuka posko tambahan di Tai Po Community setelah mendapat persetujuan Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office. Posko tersebut digunakan untuk verifikasi WNI, distribusi bantuan, serta fasilitasi awal penerbitan paspor bagi WNI yang kehilangan dokumen akibat kebakaran.
Selain itu, KJRI juga terus menjalin komunikasi dengan simpul masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk menjaring informasi mengenai PMI yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya. Pemerintah Hong Kong masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.
Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan.


















