Kolombia dan Peru Tegang Terkait Pulau di Sungai Amazon

- Petro menuduh Peru sengaja ambil teritori di Amazon.
- Peru tolak tuduhan Kolombia.
- Kolombia minta aktifkan kembali COMPERIF.
Jakarta, IDN Times - Kolombia dan Peru terlibat ketegangan terkait kontrol Pulau Santa Rosa di Sungai Amazon pada Selasa (5/8/2025). Ketegangan dipicu keputusan Peru mendirikan Distrik Santa Rosa de Loreto yang menetapkan pulau itu di dalam pemerintahannya.
Melansir Colombia Reports, pulau tersebut terletak di perbatasan tiga negara Amerika Selatan, meliputi Brasil, Kolombia, dan Peru. Perbatasan ketiga negara terbentuk secara alami dan dipisahkan oleh Sungai Amazon.
Kolombia dan Peru pernah terlibat peperangan pada 1932-1933 yang disebabkan perebutan wilayah di tengah Hutan Amazon. Perang keduanya berakhir setelah disetujuinya Perjanjian Rio de Janeiro.
1. Petro menuduh Peru sengaja ambil teritori di Amazon
Presiden Kolombia Gustavo Petro menuduh Peru sengaja mengambil teritori Kolombia di kawasan Amazon dan telah melanggar Perjanjian Rio de Janeiro pada 1933.
“Pemerintah peru telah merebut teritori yang dimiliki oleh Kolombia dan melanggar Perjanjian Rio de Janeiro yang mengakhiri konflik kedua negara. Perjanjian itu berhasil mendirikan perbatasan di kawasan terdalam Hutan Amazon dan seluruh perselisihan akan diselesaikan kedua belah pihak,” ungkapnya, dikutip dari EFE.
Menurutnya pelanggaran dari Peru ini akan membuat kota pelabuhan Kolombia di tengah Amazon, Leticia hilang. Petro mengatakan akan mempertahankan kedaulatan negara menggunakan langkah diplomatik.
2. Peru tolak pernyataan Kolombia
Menteri Luar Negeri Peru, Elmer Schialer menolak pernyataan Petro dan menyebut bahwa pulau yang masuk dalam Distrik Santa Rosa de Loreto memang berada di dalam teritori Peru.
“Pulau Chineria berada di dalam Distrik Santa Rosa de Loreto. Pulau ini berada di bawah kedaulatan dan yuridiksi Peru selama lebih dari 1 abad sesuai dengan Perjanjian Perbatasan dan Sungai Peru dan Kolombia,” terangnya, dilansir dari The City Paper Bogota.
Schialer menerangkan bahwa tidak ada satu milimeter pun teritori Kolombia yang direbut. Petro dikritik karena membesar-besarkan masalah ini lewat media sosial, tapi tidak berusaha menyelesaikan lewat saluran diplomatik.
Peru menyebut bahwa pembentukan Distrik Santa Rosa de Loreto mayoritas hanya terdiri dari pulau tidak berpenghuni dan tidak termasuk Leticia. Pulau tersebut berada di dalam batas wilayah Peru yang diakui secara internasional.
3. Kolombia minta aktifkan kembali COMPERIF
Kementerian Luar Negeri Kolombia sudah melayangkan protes kepada Peru untuk pengaktifan kembali Comision Mixta Permanente de Inspeccion de la Frontera Colombo-Peruana (COMPERIF). Badan itu berfungsi untuk menyelesaikan perbatasan kedua negara.
Kolombia berpendapat bahwa semua pulau yang terbentuk di Sungai Amazon secara alami setelah 1929 harus mendapatkan persetujuan dari kedua negara. Pembentukan Distrik Santa Rosa de Loreto disebut melanggar prinsip ini.
Meskipun demikian, ketegangan Kolombia dan Peru dalam beberapa hari terakhir tidak mengganggu kebebasan pergerakan dan transportasi sungai untuk warga Brasil, Peru, dan Kolombia dalam radius 200 km.