Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemberian bantuan senilai 15,5 juta dolar AS (Rp276,2 miliar) ke Kolombia untuk menangani dampak gempa bumi magnitudo 7,4 pada Senin (10/8/2026). Bantuan tersebut berupa shelter darurat, makanan, dan lainnya.
Tak hanya bantuan, AS juga mengucapkan solidaritas kepada rakyat Kolombia yang terdampak gempa bumi. Selain itu Washington juga akan membantu Presiden Kolombia, Abelardo de la Espriella untuk mengevaluasi kebutuhan di lapangan.
