Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kolombia, pada Rabu (12/8/2026), menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari setelah gempa bumi bermagnitudo 7,4 yang mengguncang wilayah barat negara tersebut. Masa berkabung digelar untuk menghormati ratusan korban tewas akibat bencana alam paling mematikan di Kolombia dalam satu abad terakhir.
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh gedung pemerintahan dan kantor kedutaan besar Kolombia di luar negeri. Bencana ini menjadi ujian besar pertama bagi De la Espriella yang baru saja resmi dilantik tiga hari sebelum gempa terjadi.
