Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Tenaga Kerja berencana merevisi aturan pelaksanaan Undang-Undang Kualifikasi Teknis Nasional guna memperketat pengawasan ujian dari praktik kecurangan berteknologi tinggi. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya penggunaan perangkat canggih seperti smart glasses atau kacamata pintar dalam sejumlah ujian kualifikasi nasional.
Data dari Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea Selatan (HRDK) mencatat ada lima peserta ujian yang tertangkap basah menggunakan kacamata pintar selama Mei hingga Juni 2026. Temuan ini mendorong otoritas setempat untuk memperluas cakupan regulasi dan menerapkan sanksi berat demi menjaga integritas seluruh proses evaluasi akademik maupun profesional di negara tersebut.
