Jakarta, IDN Times - Lebih dari 6.000 pengaduan terkait dugaan penipuan tarif taksi oleh warga asing tercatat dalam lima tahun terakhir. Namun, data menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari laporan tersebut yang berujung pada tindakan administratif nyata.
Berdasarkan data Pemerintah Metropolitan Seoul yang diungkapkan oleh anggota parlemen Mo Gyeong-jong pada Minggu (18/10/2026), terdapat 6.481 laporan penipuan tarif yang diajukan oleh wisatawan asing sejak 2021 hingga Agustus 2026.
Dari total ribuan pengaduan tersebut, hanya 204 kasus atau sekitar 3,1 persen yang memicu tindakan administratif resmi. Sanksi yang dijatuhkan meliputi 176 kasus peringatan, 26 kasus penangguhan surat izin mengemudi (SIM), serta 2 kasus pencabutan izin mengemudi. Sementara itu, 1.865 kasus lainnya berakhir dengan teguran atau pembinaan yang tidak menimbulkan konsekuensi hukum, dilansir Korea Herald.
