Jakarta, IDN Times - Plt Presiden Korea Selatan (Korsel) Choi Sang Mok mengumumkan tujuh hari berkabung nasional usai insiden kecelakaan maskapai Jeju Air di Bandara Muan.
Dilansir dari Yonhap, Senin (30/12/2024), hari berkabung nasional ini berlangsung sejak Minggu, 29 Desember, hingga Sabtu, 4 Desember 2024. Selain itu, Muan juga ditetapkan sebagai zona khusus bencana sehingga harus segera mendapat bantuan.
“Kami sampaikan belasungkawa dan simpati untuk para keluarga korban dalam tragedi tak terduga ini,” kata Choi.
“Semua bantuan yang diperlukan untuk pemulihan terutama untuk keluarga korban akan segera disalurkan,” ucap dia.
Selain itu, seluruh warga Korsel dilaporkan telah mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh negeri.