Jakarta, IDN Times - Ketegangan di Semenanjung Korea kembali memanas setelah Korea Utara (Korut) mengirimkan surat protes kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Pihaknya mengecam tuduhan Korea Selatan (Korsel) terkait insiden ledakan ranjau darat di Zona Demiliterisasi (DMZ) sebagai tuduhan yang direkayasa untuk mengalihkan kesalahan.
Menurut Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), surat yang dilayangkan perwakilan tetap Korut untuk PBB pada 25 Oktober 2026 tersebut merespons langkah Korsel yang sebelumnya mengajukan pengaduan ke DK PBB. Seoul menuntut pertanggungjawaban atas ledakan pada 21 September 2026 yang melukai 3 tentaranya.
Di sisi lain, Korut justru balik menuding militer Korsel melakukan provokasi berbahaya dengan melepaskan tembakan peringatan ke arah personel mereka. Pyongyang juga memperingatkan akan menggunakan hak membela diri jika wilayah atau personelnya terancam. Saling tuduh ini menambah ketegangan di perbatasan kedua negara, yang secara teknis masih berada dalam kondisi gencatan senjata sejak Perang Korea (1950-1953).
