Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Keadilan Pakistan, Barrister Aqeel Malik memastikan, pemerintah Pakistan berkomitmen terhadap kesepakatan gencatan senjata dengan India. Hal tersebut sesuai dengan prinsip Pakistan sejak awal sebagai negara yang bisa menahan diri terhadap adanya konflik.
"Kami mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam gencatan senjata," ujar Aqeel dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Pakistan untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Kami sudah jelaskan kepada seluruh masyarakat internasional bahwa Pakistan adalah negara yang bertanggung jawab, memilih untuk menahan diri," sambungnya.