Jakarta, IDN Times - KBRI Phnom Penh menerima ratusan laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikeluarkan dari sindikat penipuan daring di Kamboja. Hal ini terjadi menyusul instruksi Perdana Menteri Kamboja untuk memperketat pemberantasan kejahatan siber lintas negara.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan kebijakan pemerintah lokal berdampak langsung pada para pekerja asing, termasuk WNI, yang selama ini terlibat dalam sindikat penipuan daring di sejumlah wilayah seperti Poipet, Sihanoukville, Kampot, hingga Tbong Khmum.
