Jakarta, IDN Times - Dana Moneter Internasional (IMF), pada Selasa (9/12/2025), menyetujui pencairan dana senilai 1,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp20 triliun) bagi Pakistan. Keputusan ini memberikan suntikan finansial bagi negara tersebut yang tengah berjuang keluar dari krisis ekonomi terparah dalam beberapa tahun terakhir.
Persetujuan itu datang setelah IMF menyelesaikan dua tinjauan terhadap program ekonomi Pakistan. Pihak IMF menyebut reformasi fiskal dan langkah peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim menjadi alasan utama pencairan dana tersebut.