Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan LGBT yang dianggap mempromosikan hak-hak kelompok tersebut.
Pemerintah Moskow menekankan akan terus berkomitmen pada nilai-nilai tradisional. Melalui Undang-Undang itu, pemerintah mengatur larangan sosialiasi, propaganda, dan informasi mengenai kelompok LGBT.