Paus Fransiskus Setujui Pemberkatan Nikah Sesama Jenis

Jakarta, IDN Times - Paus Fransiskus baru saja mengumumkan bahwa para imam Katolik Roma diperbolehkan memberkati pasangan sesama jenis yang ingin menikah, namun dengan satu syarat.
Dilansir BBC, Rabu (20/10/2023), syarat tersebut adalah mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja. Selain itu, pemberkatan pernikahan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.
“Sepatutnya ini menjadi pertanda bahwa Tuhan menerima semua orang,” sebut pernyataan dari Vatikan.
1. Dokumen 8 halaman memuat peraturan pemberkatan pernikahan sejenis
Sementara itu, ada dokumen berisi 8 halaman Fiducia Supplicans, salah satunya berjudul Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis.
Dokumen ini diteken oleh Kepala Dikasteri Doktrik Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus, yang terpilih pada 2013 lalu, memang berusaha membuat gereja Katolik lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah moral.