Jakarta, IDN Times - Paus Fransiskus baru saja mengumumkan bahwa para imam Katolik Roma diperbolehkan memberkati pasangan sesama jenis yang ingin menikah, namun dengan satu syarat.
Dilansir BBC, Rabu (20/10/2023), syarat tersebut adalah mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja. Selain itu, pemberkatan pernikahan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.
“Sepatutnya ini menjadi pertanda bahwa Tuhan menerima semua orang,” sebut pernyataan dari Vatikan.