Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PBB Desak AS Tanggung Jawab atas Radiasi Nuklir di Kepulauan Marshall
Ilustrasi bendera PBB (magnific.com/recstockfootage)
  • PBB mendesak AS menangani dampak radiasi nuklir di Kepulauan Marshall, termasuk menjamin layanan medis bagi korban dan membuka arsip militer terkait peristiwa tersebut.
  • AS melakukan 67 uji coba nuklir di Kepulauan Marshall pada 1946–1958; ledakan Castle Bravo 1954 mencemari pulau sekitar, memicu pengungsian, kanker, penyakit kronis, dan stigma sosial.
  • Meski AS mengklaim telah memberi kompensasi lebih dari 600 juta dolar AS, PBB dan warga menilai skema itu belum adil, termasuk bagi generasi penerus serta pemulihan terumbu karang tercemar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Amerika Serikat segera mengatasi dampak uji coba senjata nuklir di Kepulauan Marshall. Seruan resmi tersebut disampaikan dalam forum antarnegara pada Kamis (1/10/2026).

PBB menegaskan bahwa Amerika Serikat memikul tanggung jawab sejarah atas dampak radiasi di kawasan Pasifik tersebut. Komunitas internasional kini menanti langkah nyata Washington untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan dan memberikan keadilan bagi warga setempat.

1. Tuntutan bantuan medis bagi warga yang terpapar radiasi

Kantor Hak Asasi Manusia PBB meminta Amerika Serikat menjamin layanan medis bagi warga yang terpapar radiasi. PBB juga mendesak pemerintah AS membuka seluruh arsip militer agar sejarah peristiwa tersebut dapat diketahui publik secara utuh. Keterbukaan informasi dan jaminan kesehatan dinilai sangat penting untuk memulihkan hak para korban selamat.

"Kerusakan yang terjadi harus segera diperbaiki," kata Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Awa Dabo, dilansir The Hindu.

Berdasarkan data PBB, paparan radiasi memicu tingginya kasus kanker dan penyakit kronis. Para korban bahkan mengalami stigma sosial dan dijuluki sebagai manusia beracun oleh masyarakat sekitar.

2. Jejak kelam puluhan uji coba senjata nuklir AS

Militer Amerika Serikat tercatat menggelar 67 kali uji coba senjata nuklir di Kepulauan Marshall sepanjang 1946 hingga 1958. Peledakan ini dilakukan di gugusan pulau karang Pasifik saat wilayah tersebut masih di bawah perwalian Washington.

Uji coba terbesar terjadi pada 1954 melalui peledakan bom hidrogen bersandi Castle Bravo di Atol Bikini. Debu radioaktif dari ledakan tersebut mencemari pulau-pulau di sekitarnya dan memaksa penduduk setempat mengungsi.

"Bagi kami, permohonan maaf ini adalah kesempatan merenungkan masa lalu demi memulihkan penderitaan rakyat Kepulauan Marshall," ujar Presiden Kepulauan Marshall, Hilda Heine.

3. Tuntutan ganti rugi untuk perbaikan lingkungan

Pemerintah Amerika Serikat mengklaim telah menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan ganti rugi lebih dari 600 juta dolar AS (Rp10,75 triliun). Namun, PBB menilai skema kompensasi tersebut belum adil dan menyeluruh secara hukum.

Bantuan masa lalu dinilai mengabaikan kerugian generasi penerus dan belum membiayai pemulihan terumbu karang yang tercemar. Oleh karena itu, warga menuntut sistem ganti rugi baru yang mencakup perbaikan lingkungan secara nyata.

Di tengah desakan tanggung jawab ini, perwakilan Amerika Serikat absen dari sidang karena telah keluar dari keanggotaan dewan.

"Penolakan berkelanjutan terhadap upaya pemulihan memaksa kami datang ke Dewan ini untuk meminta bantuan," tegas Utusan Khusus Keadilan Nuklir, Senator David Anitok.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article