Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menanggapi rencana Pakistan yang akan memulangkan secara paksa para migran Afghanistan dari negaranya. Pada Sabtu (7/10/2023), Badan Pengungsi (UNHCR) dan Badan Migrasi (IOM), mendesak Pakistan untuk menahan diri dari rencana pemulangan tersebut.
Dua lembaga PBB itu mengatakan, saat ini Afghanistan sedang dilanda krisis kemanusiaan. Rencana Pakistan akan memiliki dampak serius bagi semua orang yang terpaksa pulang. Bahkan para migran tersebut, kemungkinan besar menghadapi risiko yang serius ketika kembali ke negaranya.
Islamad telah memerintahkan semua imigran Afghanistan untuk meninggalkan negara itu paling lambat 1 November. Jika tidak, mereka akan menghadapi deportasi ke negara asalnya. Banyak keluarga yang telah berangkat ke Afghanistan untuk menghindari penangkapan dan deportasi paksa.