Jakarta, IDN Times - Mary Jane Veloso, napi kasus narkotika asal Filipina yang menunggu hukuman mati di Indonesia sejak 2010, dipastikan akan kembali pulang ke kampung halamannya malam ini.
Kepulangan Mary Jane merupakan hasil dari serangkaian diskusi, konsultasi, dan diplomasi yang gigih selama satu dekade, sebut pernyataan Istana.
"Dengan penuh rasa syukur dan terima kasih kepada Republik Indonesia, kami sampaikan bahwa kepulangan kababayan (warga) kami, Mary Jane Veloso, akan segera dilakukan," kata Sekretaris Eksekutif Lucas Bersamin dalam pernyataannya pada Senin malam, dikutip dari ANTARA, Selasa (17/12/2024).