Lisbon, IDN Times - Pengadilan Tinggi Portugal menolak pengajuan undang-undang euthanasia di negaranya. Padahal sebelumnya anggota parlemen Portugal sudah menyetujui UU tersebut untuk disahkan pada awal tahun ini.
Sebelumnya beberapa negara sudah melakukan pengesahan undang-undang euthanasia yang memperbolehkan pasien yang sekarat atau tengah sakit parah untuk mengakhiri hidupnya lewat pengawasan dokter.