Jakarta, IDN Times - Kantor Kepresidenan Prancis mengatakan, Perdana Menteri (PM) Elisabeth Borne mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden Emmanuel Macron.
Pengunduran diri Borne terjadi usai pengesahan undang-undang imigrasi yang kontroversial. UU ini bertujuan memperkuat kemampuan pemerintah mendeportasi sejumlah warga asing dan imigran.
Kabinet Macron dikabarkan bakal melakukan perombakan. Pengunduran Borne dinilai sebagai awal langkah tersebut.