Jakarta, IDN Times - Kepolisian Jerman menahan sepasang suami istri di München pada Selasa (19/5/2026) atas dugaan spionase untuk badan intelijen China. Keduanya disangka berupaya mengumpulkan data teknologi canggih dari Jerman yang berpotensi dimanfaatkan untuk keperluan militer asing.
Langkah hukum ini diambil oleh kejaksaan federal Jerman berdasarkan surat perintah resmi yang terbit pada pekan sebelumnya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh hakim investigasi di Mahkamah Agung Federal guna menentukan status penahanan mereka.
