Jakarta, IDN Times - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk memberantas sindikat atau kelompok yang membawa pekerja migran ilegal.
"Jadi, tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprosedural terlalu banyak," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan tim reaksi cepat tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (6/12/2024).
Karding menyebutkan, KP2MI mencatat sebanyak 4,3 juta pekerja migran ilegal pada 2017.