Jakarta, IDN Times - Senat Prancis mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang kewajiban ganti rugi atas kerusakan fasilitas publik selama demonstrasi pada Selasa (27/10/2026) malam. Pengesahan aturan ini memicu perdebatan karena dikhawatirkan dapat membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
RUU ini disetujui melalui pemungutan suara dengan 229 suara mendukung dan 105 suara menolak. Setelah melewati Senat berkat dukungan koalisi sayap kanan dan sentris, draf undang-undang ini akan dibahas pada tingkat berikutnya di Majelis Nasional Prancis.
