Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
6 Produsen Es Krim Raksasa Jepang Diselidiki Terkait Dugaan Kartel Harga
Ilustrasi es krim. (pexels.com/Min An)
  • Komisi Perdagangan Adil Jepang menggerebek enam produsen es krim besar, termasuk Meiji dan Lotte, atas dugaan kartel penetapan harga yang melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
  • Perusahaan diduga berkolusi menaikkan harga 5–10 persen dengan memanfaatkan inflasi akibat perang Rusia dan krisis Timur Tengah untuk meraih keuntungan lebih besar.
  • Penyelidikan berlangsung di tengah rekor penjualan industri es krim Jepang senilai 663,1 miliar yen, sementara perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perdagangan Adil (FTC) Jepang secara resmi menyelidiki enam produsen es krim terbesar di negara tersebut atas dugaan kartel penetapan harga. Pada Selasa (16/6/2026), otoritas antimonopoli melakukan penggerebekan serentak di kantor pusat keenam perusahaan tersebut.

Langkah hukum ini menyasar para raksasa industri, yakni Meiji Co, Morinaga Milk Industry Co, Lotte Co, Ezaki Glico Co, Morinaga & Co, dan Akagi Nyugyo Co, dilansir Kyodo News.

1. Strategi yang dilancarkan dan dugaan pelanggaran

Berdasarkan keterangan sumber internal, para eksekutif dari keenam perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli dengan berkolusi memanfaatkan situasi ekonomi global. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan komunikasi rahasia. Mereka bertukar informasi melalui email dan pertemuan selama beberapa tahun terakhir, guna mengatur waktu dan besaran kenaikan harga.

Keenam perusahaan tersebut diduga memanipulasi harga, dengan menetapkan harga grosir secara sepihak. Akibatnya, memicu kenaikan harga eceran sebesar 5-10 persen atau sekitar 10 yen (Rp1.100) hingga 20 yen (Rp2.200) per item. Harga produk disebut telah dinaikkan beberapa kali.

2. Diduga memanfaatkan lonjakan inflasi akibat perang di Rusia dan Timur Tengah

Ilustrasi frozen dessert di supermarket. (unsplash.com/Eduardo Soares)

Asahi Shimbun melaporkan, kartel tersebut diduga sengaja memanfaatkan lonjakan inflasi dan kenaikan biaya bahan baku, akibat invasi Rusia ke Ukraina dan krisis Timur Tengah. Mereka menaikkan harga melebihi tingkat yang dapat dibenarkan oleh biaya produksi, guna meraup keuntungan tidak adil dari konsumen.

Meski harga eceran yang disarankan tidak mengikat, banyak pengecer menggunakan harga tersebut sebagai acuan dalam menentukan harga jual kepada konsumen. Pelanggaran ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah FTC Jepang melakukan penyelidikan kartel harga yang berfokus pada industri es krim dan frozen dessert (makanan penutup beku).

3. Nilai penjualan es krim domestik di Jepang melampaui rekor

Ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Roméo A.)

Penyelidikan ini terjadi di tengah lonjakan performa industri yang luar biasa. Berdasarkan data Asosiasi Es Krim Jepang, pasar es krim domestik berhasil mencetak rekor tertinggi selama enam tahun berturut-turut. Ini dengan nilai penjualan mencapai 663,1 miliar yen (Rp73,6 triliun) pada tahun fiskal 2025 yang berakhir Maret lalu.

Menanggapi penggeledehan ini, perwakilan dari keenam perusahaan telah mengonfirmasi adanya inspeksi mendadak tersebut. Mereka menyatakan sikap terbukanya dan berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan proses penyelidikan hukum yang sedang berjalan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article