Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RI dan Negara Arab Kutuk Perlakuan Ben-Gvir ke Relawan Flotilla Gaza
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir (DedaSasha, CC BY-SA 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0>, via Wikimedia Commons)
  • Indonesia bersama tujuh negara Timur Tengah dan Asia mengecam keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap relawan flotilla bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
  • Para menteri menilai perlakuan Ben-Gvir melanggar hukum internasional, merendahkan martabat manusia, serta memperburuk situasi kemanusiaan dan ketegangan di kawasan.
  • Pernyataan bersama mendesak akuntabilitas atas tindakan Ben-Gvir, penghentian provokasi terhadap warga Palestina, dan penegakan penuh hukum internasional di wilayah pendudukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Mei 2026

Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama tujuh negara Timur Tengah dan Asia mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap relawan flotilla Global Sumud. Pernyataan itu menilai perlakuan Ben-Gvir melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

kini

Sorotan terhadap Ben-Gvir terus meningkat di tingkat internasional. Negara-negara Muslim mendesak akuntabilitas dan langkah konkret untuk menghentikan provokasi serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Delapan negara, termasuk Indonesia, mengecam tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap relawan flotilla bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang dianggap merendahkan martabat para tahanan.
  • Who?
    Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama mengecam tindakan Ben-Gvir.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta dan melalui platform X @Kemlu_RI; insiden terkait terjadi di wilayah penahanan Israel setelah pencegatan flotilla di perairan internasional.
  • When?
    Pernyataan bersama dibagikan pada Senin, 25 Mei 2026, setelah beredarnya video perlakuan Ben-Gvir terhadap relawan flotilla Global Sumud.
  • Why?
    Kecaman muncul karena tindakan Ben-Gvir dinilai melanggar hukum internasional serta prinsip kemanusiaan dengan mempermalukan para tahanan dan memicu kebencian terhadap warga Palestina.
  • How?
    Pemerintah-pemerintah tersebut menyampaikan kecaman melalui pernyataan resmi bersama dan menyerukan akuntabilitas serta penghentian provokasi oleh pejabat Israel terhadap warga Palestina.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak negara marah karena seorang pejabat Israel bernama Ben-Gvir mengejek orang-orang yang mau kirim bantuan ke Gaza. Menteri dari Indonesia dan tujuh negara lain bilang itu jahat dan tidak sopan. Mereka bilang semua orang harus diperlakukan baik, apalagi yang mau bantu. Sekarang mereka minta Ben-Gvir dihukum supaya hal itu tidak terjadi lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan bersama antara Indonesia dan tujuh negara lainnya menunjukkan semangat solidaritas internasional yang kuat dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Dengan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap relawan dan warga sipil, kolaborasi diplomatik ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga martabat manusia serta memperkuat prinsip keadilan di tengah situasi yang penuh tantangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Indonesia bersama tujuh negara Timur Tengah dan Asia mengecam tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir terhadap para relawan flotilla bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Pernyataan bersama itu menyoroti perlakuan yang dianggap merendahkan martabat para peserta flotilla saat berada dalam tahanan Israel.

Dalam pernyataan resmi tersebut, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai perilaku yang mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima.

Kecaman itu muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Ben-Gvir mengejek para aktivis pro-Palestina yang ditahan usai armada bantuan Global Sumud Flotilla dicegat Israel di perairan internasional. Video tersebut memicu kritik internasional dan memperkuat sorotan terhadap perlakuan Israel terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan.

Pernyataan bersama para menteri luar negeri juga menegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir bukan sekadar persoalan politik domestik Israel, melainkan menyangkut pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.

1. Perlakuan terhadap relawan GSF melanggar hukum internasional

Tangkapan video para aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 disiksa Israel. (Tangkapan layar video @humantiproject)

Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan, penghinaan publik yang dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.

“Para menteri menegaskan bahwa penghinaan publik yang disengaja terhadap para tahanan oleh Ben-Gvir merupakan serangan memalukan terhadap martabat manusia dan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional,” demikian isi pernyataan tersebut yang dibagikan di X @Kemlu_RI, Senin (25/5/2026).

Mereka juga menilai perlakuan terhadap peserta flotilla bertentangan dengan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional yang seharusnya tetap dihormati dalam situasi konflik maupun penahanan.

Pernyataan itu sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan. Para menteri menegaskan bahwa semua tahanan harus diperlakukan secara manusiawi tanpa intimidasi maupun penghinaan.

Selain itu, negara-negara tersebut meminta agar seluruh tindakan terhadap para relawan diperiksa secara serius dan transparan. Mereka menilai perlakuan yang dipertontonkan di ruang publik justru memperburuk situasi kemanusiaan dan meningkatkan ketegangan di kawasan.

2. Negara-negara Muslim soroti provokasi pejabat Israel

Militer Israel intersepsi kapal misi Global Sumud Flotilla. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Selain mengecam perlakuan terhadap relawan flotilla, para menteri luar negeri juga menyoroti tindakan Ben-Gvir dan sejumlah pejabat Israel lain yang dinilai memicu kebencian serta kekerasan terhadap warga Palestina.

“Para menteri juga mengecam dengan sangat keras tindakan ilegal dan ekstrem berupa hasutan dan kekerasan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki,” bunyi pernyataan tersebut.

Mereka memperingatkan, tindakan provokatif semacam itu hanya akan memperbesar ekstremisme dan menghambat upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

“Para menteri memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan solusi dua negara,” lanjut pernyataan itu.

Sorotan terhadap Ben-Gvir sendiri terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Menteri sayap kanan Israel itu berulang kali menuai kritik internasional karena pernyataan dan aksinya terkait Palestina, termasuk terhadap tahanan dan aktivis pro-Palestina.

3. Indonesia desak akuntabilitas

Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut 9 WNI aktivis Global Sumud Flotilla (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam bagian akhir pernyataan, para menteri luar negeri mendesak adanya langkah nyata untuk menghentikan tindakan provokatif Ben-Gvir serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Para menteri menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran yang berulang,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka juga meminta agar komunitas internasional memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.

Selain itu, perlindungan hak asasi manusia dan martabat seluruh tahanan disebut sebagai kewajiban yang tidak dapat diabaikan dalam kondisi apa pun.

“Para menteri menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan menjaga martabat serta perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan,” demikian pernyataan bersama tersebut.

Keterlibatan Indonesia dalam pernyataan bersama ini memperlihatkan konsistensi posisi diplomasi RI dalam mendukung perjuangan Palestina serta menolak tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Editorial Team