“Serangan tersebut mengakibatkan kematian seorang anggota kru kapal tanker Mombasa, warga negara India, dan melukai delapan lainnya. Empat orang mengalami luka serius,” jelas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) UEA pada Selasa (14/7/2026) pagi waktu setempat, seperti dilansir The National.
Iran Serang Dua Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz

- Iran meluncurkan serangan rudal ke dua kapal tanker minyak UEA, Mombasa dan Al Bahyah, di Selat Hormuz yang menewaskan satu awak dan melukai delapan lainnya.
- Pemerintah serta perusahaan ADNOC L&S dari UEA mengecam keras serangan Iran, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum laut internasional dan ancaman bagi keamanan kawasan.
- Serangan beruntun Iran di Selat Hormuz memicu ketegangan baru dan menyebabkan harga minyak global naik sekitar 3,8 persen pada Selasa setelah insiden tersebut.
Jakarta, IDN Times - Iran dikabarkan kembali menyerang kapal tanker di Selat Hormuz pada Senin (13/7/2026). Kali ini, negara Islam Syiah itu melakukan serangan rudal ke dua kapal tanker minyak raksasa asal Uni Emirat Arab (UEA) bernama Mombasa dan Al Bahyah. Serangan tersebut menewaskan 1 awak kapal, sedangkan 8 lainnya dilaporkan luka-luka.
1. Kapal UEA mengalami kerusakan berat usai diserang Iran

Mombasa dan Al-Bahyah sendiri merupakan kapal tanker milik perusahaan logistik UEA bernama Adnoc L&S. Mombasa merupakan kapal resmi milik perusahaan, sedangkan Al-Bahyah merupakan kapal sewaan. Kedua kapal tersebut mengalami kerusakan berat akibat serangan Iran.
ADNOC L&S sudah mengonfirmasi kerusakan yang dialami kapal mereka. Perusahaan tersebut juga mengecam serangan Iran terhadap kapal mereka di Selat Hormuz. "ADNOC L&S mengutuk keras serangan terhadap pelayaran sipil dan para pelaut tidak bersalah yang bertugas di atas kapal-kapalnya," bunyi pernyataan resmi ADNOC L&S dilansir Dubai Eye.
2. UEA mengecam serangan Iran di Selat Hormuz

Pemerintah UEA juga mengecam serangan terbaru Iran yang menyasar dua kapal tanker di Selat Hormuz. UEA menyebut serangan tersebut sebagai “Pelanggaran terang-terangan” terhadap aturan hukum laut internasional. Sebab, dalam hukum laut internasional, Selat Hormuz merupakan perairan internasional yang bebas dilalui dengan aman oleh kapal dari negara mana pun.
"Kementerian Pertahanan (Qatar) mengutuk serangan yang kurang ajar ini, yang merupakan pelanggaran serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan. Kami memantau situasi dengan cermat dan berhubungan dengan pihak berwenang setempat untuk memberikan semua bantuan yang mungkin kepada para korban luka dan keluarga mereka," lanjut pernyataan Kemenhan UEA dilansir BBC.
3. Serangan Iran di Selat Hormuz membuat harga minyak kembali naik
Pada Sabtu (11/7/2026) dan Minggu (12/7/2026) pekan lalu, Iran juga menyerang dua kapal di Selat Hormuz. Aksi ini membuat Amerika Serikat geram dan membalas serangan Iran. Aksi saling serang di antara kedua negara pun kembali terjadi.
Serangan Iran terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz ini membuat harga minyak global kembali naik. Dilansir Al Jazeera, harga minyak global naik sekitar 3,8 persen pada Selasa usai Iran melakukan sejumlah serangan di Selat Hormuz.






















