Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel kemarin, di mana Israel menolak pembentukan Negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.
“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (19/7/2024).
Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung, dan hanya sembilan suara yang menentangnya.