Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mendorong penguatan perlindungan lingkungan laut dalam situasi konflik bersenjata melalui Diskusi Pakar Kelompok Kerja Peperangan Laut (Naval Warfare Workstream) yang digelar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Jakarta, 5–6 Agustus 2026.
Forum tersebut menghadirkan 24 pakar nasional dan internasional untuk membahas dampak peperangan laut terhadap lingkungan, penerapan hukum internasional, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan negara untuk meminimalkan kerusakan lingkungan sebelum, selama, dan setelah konflik.
