Rusia Sebut Warga AS Terlibat Kasus Spionase, Terancam Bui 20 Tahun

Jakarta, IDN Times - Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB), pada Kamis (19/1/2023), membuka kasus pidana terhadap seorang warga Amerika Serikat (AS). Kasus itu terkait dengan spionase.
Kasus yang diluncurkan otoritas Rusia telah ditanggapi oleh AS, yang sedang mencari tahu tentang tuduhan. Warga tersebut saat ini sedang ditahan.
1. Identitas warga AS tidak diungkap
Melansir Reuters, FSB tidak mengungkap nama atau memberikan perincian lainnya terkait warga AS. Badan keamanan itu juga tidak menyampaikan apakah orang tersebut telah berada dalam tahanan.
"Dinas Keamanan Federal Federasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap warga negara AS atas dasar kejahatan berdasarkan Pasal 276 Hukum Pidana Federasi Rusia tentang spionase," kata FSB.
"Orang Amerika itu diduga mengumpulkan intelijen tentang topik biologis yang ditujukan untuk keamanan Federasi Rusia," tambah FSB.