Michigan, IDN Times - Sekitar 50 karyawan McDonald's mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka atas dugaan "masalah sistemik" yaitu pelecehan seksual. Gugatan yang disampaikan pada Selasa (12/11) tersebut berisi tuduhan bahwa salah satu restoran cepat saji terbesar di dunia itu melakukan pembiaran.
Dilansir dari CNBC, salah satu penggugat adalah perempuan bernama Jenna Reis yang bekerja di McDonald's sejak 2017 hingga Maret 2019. Ia mengaku, dirinya dan beberapa karyawan perempuan lain diraba, dijadikan target komentar-komentar cabul dan digoda agar mau melakukan hubungan seks dengan manajer atau sesama staf.