McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panas

Salem, IDN Times - Orangtua gadis 14 tahun di negara bagian Oregon, Amerika Serikat, menuntut restoran cepat saji McDonald's sebesar Rp24 miliar. Seperti dilaporkan CBS News, mereka menempuh jalur hukum karena putri mereka, Christina Thomas, tersiram air panas saat makan di McDonald's pada 29 Juli 2017 lalu.
1. Thomas menderita luka bakar serius

Menurut laporan medis, air panas yang disajikan di McDonald's itu jatuh ke pangkuannya. Akibatnya, ia menderita luka bakar serius di bagian perut dan sekitar paha.
Orangtua Thomas pun memasukkan gugatan ke pengadilan setempat dengan tujuan untuk mendapatkan ganti rugi biaya perawatan serta pengobatan. McDonald's sendiri belum mengeluarkan tanggapan terkait tuntutan tersebut.
2. Lebih dari dua dekade lalu McDonald's dituntut karena hal yang sama

Itu bukan pertama kalinya McDonald's dituntut oleh pelanggan karena terkena air panas yang disajikan oleh restoran itu. Media-media setempat lantas membandingkan kasus Thomas dengan kasus tahun 1992. Kala itu, seorang perempuan bernama Stella Liebeck menuntut McDonald's di New Mexico setelah ia membeli satu gelas kopi dari layanan drive thru.
Kala itu, perempuan berusia 79 tahun tersebut hampir kehilangan nyawa setelah kopi yang dibelinya tumpah dan mengenai tubuhnya. Liebeck sebenarnya mengakui bahwa ia tak sengaja menumpahkannya. Namun, ia berargumen temperatur kopi McDonald's itu sangat tinggi melebihi kopi pada umumnya.
3. McDonald's mengaku menyajikan kopi dengan temperatur lebih tinggi

Ketika proses hukum yang menimpa Liebeck bergulir, McDonald's berusaha untuk menuntut balik. Hakim memenangkan Liebeck dan mewajibkan McDonald's memberikan ganti rugi yang saat ini senilai Rp7,6 miliar.
Restoran cepat saji itu juga mengakui bahwa pihaknya memang menjual kopi dengan temperatur 82 hingga 87 derajat celcius—lebih tinggi dari kopi biasa yang bersuhu 70 derajat Celcius.