Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan resolusi yang memerintahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan operasi militer di Iran. Pemungutan suara digelar pada Selasa (23/6/2026) dengan hasil 50 mendukung dan 48 menolak.
Resolusi tersebut menuntut presiden mencari persetujuan Kongres sebelum mengambil tindakan militer lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui tindakan serupa pada awal Juni.
