Jakarta, IDN Times - Singapura baru-baru ini menolak masuk aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law. Dilaporkan, setelah ditahan dan diinterogasi oleh otoritas imigrasi, Law diterbangkan kembali ke San Francisco, yakni tempat ia awalnya berangkat.
"Masuknya dan keberadaan Law di negara ini tidak akan menguntungkan kepentingan nasional Singapura. Pemegang visa masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di titik masuk," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan pada Senin (29/9/2025).
Kementerian mengungkapkan bahwa Law tiba di Bandara Changi Singapura dari San Francisco pada Sabtu (27/9/2025). Lalu, ia dinaikkan pada penerbangan paling awal untuk kembali ke kota Amerika Serikat tersebut keesokan harinya, dilansir Kyodo News.