Jakarta, IDN Times - Paspor Selandia Baru kini menjadi dokumen yang paling diburu publik. Sebab, berdasarkan sistem pemeringkatan real time, Passport Index, paspor Selandia Baru naik dan menduduki peringkat pertama.
Laman New Zealand Herald pada Selasa, 6 Oktober 2020, melaporkan negara kiwi berhasil mengalahkan Jepang yang turun ke peringkat kedua. Dalam peringkat terbaru, pemegang paspor Selandia Baru bisa melenggang dengan mudah 129 negara, di mana 86 negara tanpa membutuhkan visa dan 43 negara menawarkan visa on arrival (VOA). Namun, warga Selandia Baru masih membutuhkan visa untuk melenggang ke 69 negara.
Kenaikan peringkat paspor Selandia Baru ini tidak lepas dari kesuksesan negara tetangga terdekat Australia tersebut dalam menangani pandemik COVID-19. Akibatnya, warga negara kiwi kini bisa melenggang ke beberapa negara yang masih memberlakukan pembatasan kunjungan pendatang asing. Salah satunya adalah Singapura yang sudah membolehkan warga Selandia Baru masuk ke sana sejak 8 September 2020 lalu.
Fakta yang menarik, paspor Amerika Serikat kini tidak lagi diburu oleh publik. Lantaran penanganan pandemik COVID-19 yang buruk di sana, peringkat paspor AS melorot ke peringkat 28. Kini kekuatan paspor Negeri Paman Sam setara dengan paspor Meksiko dan Uruguay.
Lalu, paspor Indonesia ada di peringkat berapa?