Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Malaysia memerintahkan penarikan dua jenis mi instan, satu dari lokal dan satunya lagi diimpor dari Indonesia. Keputusan diambil setelah otoritas kesehatan Taiwan mendeteksi adanya zat karsinogenik dalam produk tersebut.
Pada Senin (24/4/2023), Departemen Kesehatan Taipei melaporkan temuan kandungan etilen oksida, yaitu senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia pada sejumlah produk Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia dan mi Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia.
Dari hasil pengujian, zat berbahaya itu terdeteksi pada mi maupun bumbu dalam produk buatan Malaysia tersebut. Sementara pada produk Indonesia, zat itu hanya terdeteksi pada bumbunya saja, dikutip dari The Star.